Bengkulu Utara, Swara Indonesia – Dugaan Kasus Penganiayaan sadis yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan hasil penelusuran diduga kuat ASN Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, HR kepada seorang wanita pemandu lagu AL di salah satu tempat karaokean yang lokasinya di Pasar Air Muring Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara,

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi diluar karaokean yang lokasinya di depan kosan tempat AL tinggal, Malam itu AL meminta HR mengantar dirinya pulang menuju kosan di Pasar Air Muring.

Penganiayaan ini bermula ketika korban ( AL ) akan turun dari mobil, HR oknum (ASN) itu melarang AL korban turun dari mobilnya, niat HR meminta agar AL menemaninya malam itu namun KORBAN AL menolak untuk mengikuti keinginan HR.

HR, oknum ASN tersebut merasa kesal dengan AL yang menolak keinginan untuk menemani nya malam itu, HR langsung merampas ponsel milik AL kemudian HR membuang ponsel AL kejalan depan kosannya AL.

Tak hanya itu HR oknum (PNS) itu menarik lengan kiri dan kanan sangat keras sehingga korban tersungkur di jalan aspal tempat HR membuang ponsel milik AL kemudian korban AL sempat berteriak meminta tolong, harapan korban AL Pemilik kosan bisa mendengar teriakannya.

Setelah korban AL berteriak oknum (ASN) tersebut lari terbirit-birit karena takut dihakimi Massa dan meninggalkan sebuah mobil milik temannya.

Akibat dari perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko itu, korban mengalami keseleo dan memar di beberapa bagian bahu kiri lengan kanan, lutut dan kaki kiri keseleo bengkak memar membiru lutut dan lengannya, tak hanya merugikan fisik korban namun ponsel milik korban juga hancur.

Diduga kuat oknum ASN inisial HR ini telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana yang terjadi Pada hari Kamis dini hari tanggal 24 Juli 2024 menjelang subuh, Lokasi Kejadian di Pasar Air Muring Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang kami lansir dari salah satu media online Kompas86.com. Tim Redaksi akan mencoba terus memantau Perkembangan kasus ini dan beberapa pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi selanjutnya. (DD/Red/SWAIN)