Bengkulu Utara, Swara Indonesia – Pemdes Desa Balam Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan Sosialisasi Hukum dengan tema Bimbingan Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Hukum Yang Terjadi di Desa.
Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa,maka dilakukan penyuluhan hukum dengan Narasumber dari -Kejaksaan Negeri Arga Makmur.
Ada pun narasumber dari kejaksaan, Muhammad Kazamuli Lota S.H M.H dan Wendy Satria Fery, S.H, dengan Peserta yang berasal dari , Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Pematang Balam, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan,”kata kades Amrun.
Kades Amrun menambahkan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Desa merupakan ujung tombak pembangunan, tak heran jika anggaran yang digelontorkan kepada desa melalui Dana Desa maupun sumber lainnya nilanya cukup besar. APBDesa, APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan keuangan anggaran desa dapat dikelola dan digunakan secara baik dan benar. Oleh karena itu, seluruh anggaran tersebut harus tercatat, terencana, terlaksana dan terlaporkan secara baik dalam bentuk pertanggungjawaban.
“Iy,a apa yang disampaikan oleh narasumber dari kejaksaan itu dalam rangka kegiatan Pelatihan Sosialisasi Hukum, Semoga perangkat desa dan BPD serta tokoh masyarakat dapat memahami hal ini semua,”kata Amrun. (DD/Release/SM/SWAIN/Red)