Bengkulu Selatan – Sempat buron, dan menghilang dari kejaran polisi, Mhd Kk Fml (24) tahun dengan pekerjaan masih sebagai mahasiswa berasal dari Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, dicokok Polisi saat meraya kan lebaran di rumahnya.
Pasalnya pada Rabu (20/03) yang lalu Pukul 16.40 WIB, pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH menyampaikan yang melaporkan adalah istrinya sendiri Surya Nengsih, SE yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pasar Manna karena mendapatkan tindak pidana KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.
“Laporan ini diperkuat oleh tiga orang saksi atas perkara tindak pidana KDRT tersebut,yaitu Ria Oktarianti alamat Desa Padang Lebar,kedua Rina Ofrianti alamat Ahmad Yani,ketiga Edo Deosman jalan Ahmad Yani,atas laporan tersebut terlapor harus mempertanggungjawbkan perbuatannya,”papar Sarmadi diruangnnya, Kamis (18/04/2024).
Kejadian itu berawal pada Rabu 20 Maret 2024 Sekira Pukul 16.40 WIB, pelapor menanyakan kepada terlapor atas dugaan perselingkuhan terlapor dan ingin melakukan perdamaian akan tetapi pada saat itu terlapor tidak mau menyelesaikan masalah dan terjadilah keributan dan melakukan kekerasan fisik kepada pelapor.
Atas kejadian tersebut koban melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.Karena tidak menerima atas perlakuan suaminya sendiri,karena emosi terjadilah tindak pidana KDRT.
“Pada Senin (15/04)sekira pukul 23.00 wib tim totaici polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku kekerasan dalam berumah tangga yang sedang berada di rumahnya di Jalan Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kab Bengkulu Selatan. Kemudian kita langsung menuju ke rumahnya dan mengamankan pelaku, Kemudian membawah pelaku ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Sarmadi.