Bengkulu Selatan – Akibat melawan petugas saat hendak ditangkap, seorang pemuda berinisial MDA (33), warga Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, MDA merupakan terduga pelaku dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kasusnya ditangani Polsek Ratu Agung.

“Tersangka ditangkap pada Senin (15/4/2024) saat sedang berada di rumahnya. Namun karena melawan dan hendak kabur, terpaksa dilumpuhkan,” terang Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, terduga pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu dalam perkara Curanmor. Karena kabur ke Bengkulu Selatan, pihaknya memback up Polsek Ratu Agung dalam melakukan penangkapan.

Adapun, terduga pelaku melakukan aksinya di TKP di Kos Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu pada Sabtu (6/4/2024).

“Terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengembat 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop BD 3642 YD milik Anisa Rahma, warga Bengkulu Tengah. Sepeda motor tersebut dicuri saat diparkir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung Iptu M Akhyar Anugerah, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.