Bengkulu Selatan – Dalam rangka pemberantasan kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Narkoba, Pornografi dan Pekat lainnya, serta Penimbunan Sembako/BBM/Barang Kadaluarsa, Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan menggelar Razia pada Kamis,(28/03/2024).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim IPTU . Priyanto SH mengatakan, pelaksanaan zrazia dengan sistem Patroli Mobiling dengan menggunakan 1 (Satu) unit mobil Patroli Polsek Seginim.
Kegiatan dimulai Sekira pukul 20.00 WIB s/d 22.00 Wib pada Kamis 28/03/2024 di Wilayah Hukum Polsek Seginim kita melaksanakan razia dengan sistem Patroli Mobiling,” kata Kapolsek Seginim Iptu.Priyanto SH.
Lebih Lanjut Kapolsek Seginim ,menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 20 (Dua Puluh) botol minuman keras di beberapa warung manisan di wilayah hukum Polsek Seginim.
Selanjutnya terhadap Barang Bukti Minuman keras diamankan di Mapolsek Seginim, dan terhadap Para Pemilik diambil keterangan kemudian dilakukan pembinaan,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya. Oleh sebab itu, Ia meminta masyarakat agar selalu bersama menjaga kamtibas.
“Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya serta selalu bersama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” pungkas Kapolsek Seginim Iptu. Priyanto SH.