Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Budiono, memediasi permasalahan selisih paham antara pihak pertama Siska Fadila dan Mawardi, dengan pihak kedua Zelin Juneta dan Nogi Nopita.

Mediasi kedua belah pihak tersebut dilaksanakan di Desa Tanjung Bunga II Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Kamis (28/3/2024).

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai atas kesalahpahaman yang terjadi, dan saling memaafkan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif selama bulan Ramadan. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.

“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.