Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan (BS) terus gencar melakukan patroli dan penindakan kepada pengendara motor dengan kenalpot tidak standar atau brong. Kegiatan tersebut dilakukan secara konsisten selama Bulan Suci Ramadan 1445 hijriah, khususnya pada, Kamis (21/03/2024).

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH menyampaikan razia yang dilakukan tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadan. Sebab, motor dengan kenalpot brong selain mengganggu karena mengeluarkan suara bising, juga kerap kali digunakan untuk aksi balap liar (Bali).

“Kami nelaksanakan giat patroli dan penertiban kendaraan khususnya kendaraan  roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi yang biasanya  digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Dendi, Kamis 21 Maret 2024 pagi.

Lebih lanjut, Dendi menyampaikan kegiatan patroli tersebut di laksanakan di sepanjang Jalan Sudirman, Smpang Tga Rukis dan  Jalan Ahmad Yani. Dari patroli tersebut Satlantas Polres BS berhasil mengamankan sebanyak 6 kendaraan tidak sesuai dengan standar yaitu menggunakan kenalpot brong.

“Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan seluruhnya di bawa ke Kantor Satlantas Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan tindakan gakkum,” sampainya.

Pada kesempatan itu juga, Dendi kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan kemanan saat berkendara. Baik menggunakan helem dan motor yang sesuai standar.

“Jaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan, karena ada keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.