Seluma – Kamis (21/03/2024) sekira pukul 10.00 WIB bertempat didepan Kantor Bupati Seluma, personel Polres Seluma dengan gabungan Polsek Talo dan Polsek Seluma melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa dari Masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kab. Seluma.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebanyak 150 Orang dengan koordinator lapangan dan Penanggung jawab aksi yaitu Koordinator Lapangan Yoyon Putra.
Aksi demo yang digelar oleh ratusan massa tersebut diketahui. Lantaran tak kunjung adanya kejelasan terkait polemik permasalahan Kepala Desa Dusun Baru.
Pukul 08.00 WIB massa berangkat dari Ds. Dusun Baru menuju Kantor Bupati Seluma dengan kendaraan R6 1 Unit,R4 10 Unit dan R2 sebanyak 10 Unit dengan pengawalan Sat Lantas dan Unit Patroli Polsek Talo.
Yoyon selaku koordinator lapangan (Korlap) mengatakan, jika aksi demo yang akan digelar di depan Kantor Bupati Seluma. Dengan tujuan untuk meminta Bupati Seluma memberhentikan Kepala Desa Dusun Baru, lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan asusila. Hal tersebut membuat masyarakat desa setempat menilai jika Kepala Desa Dusun Baru tak pantas lagi untuk memimpin desanya. Atas dugaan ulah yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Dusun Baru.
Apabila Bupati Seluma tidak segera memberikan surat keputusan pemberhentian hari ini, maka massa akan bermalam/menginap di kantor Bupati.
Setelah melaksanakan orasi sekira pukul 10.25 WIB, sebanyak 13 Orang Perwakilan massa melakukan hearing diruang rapat Bupati Seluma yang dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto Didampingi SeKda Kab. Seluma H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., dihadiri oleh para Asisten Pemkab Seluma, Kepala Inspektorat Kab. Seluma Marahalim. SP. MP. M.Si. M.Ak, Kabagops Polres Seluma AKP Yudha Setiawan, S.H serta 13 orang Perwakilan Masyarakat Desa Dusun Baru
Hasil pelaksanaan hearing yang dituangkan kedalam berita acara rapat “kesepakatan penyampaian aspirasi masyarakat desa dusun baru kecamaatn Ilir Talo kabupaten Seluma terhadap pemberhentian kepala desa yang ditanda tangani oleh wakil bupati Seluma drs. Gustianto.
Surat Keputusan Bupati Seluma tentang Pemberhentian Sementara Kepala Dusun baru Kecamatan Ilir Talo akan diberikan melalui Camat Ilir Talo Pada tanggal 1 April 2024.
Kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif sekira pukul 11.30 WIB dengan pengamanan personel Polres Seluma di Back Up Polsek Seluma dan Polsek Talo sebanyak 121 Personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Seluma AKP Yudha Setiawan, S.H.