Bengkulu – Tenerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana kekerasan terhadap anak, unit Reskrim Polsek Ratu Samban berhasil melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku sekira pukul 00.30 Wib, Rabu (20/03/2024).
Diketahui keberadan pelaku yang melakukan Kekerasan terhadap anak lalu team opsnal Reskrim Polsek Ratu Samban langsung mengamankan terduga pelaku an. Yudha dan pelaku an. Ali dan Agung masih dalam pencarian, kemudian Langsung membawa terduga Pelaku Ke Mako Polsek Ratu Samban.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah, S.Sos., M.H., pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban sehingga korban mengalami luka pada bagian pelipis bawah mata kanan, luka memar pada bagian batang hidung, dan sakit nyeri pada bagian kepala belakang korban.
“Untuk sementara pelaku sudah kita amankn di Mako Polsek Ratu Samban dan untuk kita mintai keterangan lebih lanjut,” ungkap kapolsek.